Breaking News

Rabu, 27 April 2022

Kronologi Al-Qur’an dalam Pandangan Sarjana Barat dan Sarjana Timur

 

Kronologi Al-Qur’an dalam Pandangan Sarjana Barat dan Sarjana Timur

 

Oleh: Indah Rhowdlotul Jannah

 

Seperti yang diketahui bahwa sejarah penurunan Al-Qur’an yang dilaksanakan secara berangsur-angsur selama 23 tahun, penurunan wahyu ini dimulai ketika Nabi Muhammad SAW ketika beliau diangkat menjadi Nabi sampai kehijrahannya ke Madinah. Namun saat- saat sekarang ini susunan Al-Qur’an yang ada tidak berpijak kepada kronologi turunnya wahyu, melainkan dikarenakan sebagian besarnya karena tersusun berdasarkan urutan mushaf Usmani yang bersifat tauqifi.

Term kronologi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan kata benda yang mempunyai dua pengertian yaitu ilmu pengukuran kesatuan waktu seperti dalam astronomi dan geologi. Dan susunan urutan waktu dari sejumlah kejadian atau peristiwa, dalam kaitannya dengan Al-Qur’an yaitu mengungkap susunan urutan waktu dari peristiwa turunnya Al-Qur’an (nuzul Al-Qur’an) atau periodessi pewahyuan Al-Qur’an. Periodesasi atau penanggalan turunnya Al-Qur’an sangatlah berkaitan dengan beberapa cabang ilmu Al- Qur’an mulai dari Makkiy-Madany, Asbab an-Nuzul, Nasikh Mansukh hingga Tarikh Al- Qur’an. Sebab semua cabangan ‘ulum Al-Qur’an tersebut berkaitan tentang waktu turunnya ayat-ayat Al-Qur’an yang dapat menjadi sumber penentuan teori kronologi Al-Qur’an. 1

Sejak awal studi tentang kronologi Al-Qur’an telah menggunakan riwayat-riwayat sejarah dan tafsir sebagai pijakan utama. Riwayat-riwayat tersebut kemudian mengungkapkan bahwa beberapa bagian dalam Al-Qur’an diwahyukan sehubungan dengan peristiwa tertentu. Hingga saat ini studi tentang kronologi Al-Qur’an masih banyak dijumpai kelemahan- kelemahan pada riwayat-riwayat yang terhimpun dalam asbabun nuzul. Kelemahan ini tidak bisa dihindarkan, baik yang dilakukan oleh sarjana tradisional Muslim maupun sarjana Barat yang melakukan upaya-upaya modern. Kelemahan ini disebabkan karena bahan yang dijadikan landasan tersebut memiliki cacat yang mendasar. Seperti tidak lengkapnya riwayat dan sedikitnya sebab-sebab pewahyuan yang mendasari beberapa bagian Al-Qur’an, namun begitu meski terdapat anggapan bahwa penyusunan rangkaian kronologis wahyu Al-Qur’an semacam ini tidak akan pernah berakhir sempurna. 2

 


1                      Ali Fitriana Rahmat, Menimbang Teori Kronologi Al-Qur’an Sir William Muir dan Hubbert Grimme, Al-Fanar: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Vol. 3, No. 1, 2020, 58.

2                      Moh. Pandu Agung Saputro, Skripsi:” Konsep Kronologi Al-Qur’an Menurut Richard Bell”, (Yogyakarta: UIN SUKA, 2017), 2.


Pada abad ke-19, ada dua model citra dan persepsi Barat (Eropa) terhadap Islam. pertama, menganggap Islam sebagai musuh dan rival kristen. Kedua, menganggap Islam sebagai bentuk pencapaian akal dan perasaan manusia dalam usaha mereka untuk mengetahui dan merumuskan sifat Tuhan dan alam. Salah satu bentuk permusuhan Barat terhadap Islam adalah dengan menghina atau menjelek-jelekan Al-Qur’an tetapi tidak semua kalangan Barat yang melakukan hal demikian. Studi Al-Qur’an merupakan bagian dari Studi Islam yang sangat digemari di dunia Barat, kajian terhadap Al-Qur’an mulai menarik perhatian di Barat ketika Theodor Noldeke (1836-1930) menulis buku sejarah Al-Qur’an (Geschichtec des Qorans) yang kemudian diterbitkan pada tahun 1860 oleh Universitas Gottingen, Jerman. Noldeke membahas tentang sejarah muncul dan berkembangnya teks Al-Qur’an, pengumpulan, dan periwayatannya. Ia juga mempersalahkan mengapa susunan Al-Qur’an tidak sesuai dengan masa turunnya. 3

Muir dan Grimme seorang tokoh sarjana Barat mempunyai dua teori kronologis yaitu: pertama: versi Muir surah Makkiyah sebanyak 93 surah, sedangkan madaniyah sebanyak 21 surah, kedua Versi Grimme surah Makkiyah sejumlah 92 surah, sementara Madaniyah sebanyak 22 surah. Ketiga, dari 21 dan 22 surah yang dimasukan oleh Muir dan Grimme ke dalam golongan Madaniyah tidak ditemukan perbedaan dengan kronologi yang diaransemen oleh para sarjanawan Muslim. Keempat, usaha William Muir dan Hubbert Grimme dalam mengaransemen kronologi Al-Qur’an bisa dikatakan sebuah improvisasi dar kronologi para pendahulunya, kelima. Penanggalan keduanya pada periode awal terlihat begitu janggal dan perbedaannya begitu mencolok dengan para pendahulunya baik dari sarjanawan Barat maupun sarjana Muslim.4

Sejarah kajian Al-Qur’an di Barat memang sangat menarik, karena peradaban mereka juga banyak dipengaruhi oleh peradaban islam, awal mula kesejarahan studi Al-Qur’an di Barat adalah lewat tradisi penerjemahan. Terjemahan Al-Qur’an sangat membantu seseorang untuk memahami isi kandungan Al-Qur’an meskipun tidak sepenuhnya. Abad ke 12 merupakan awal mula studi Al-Qur’an secara umum. 5

Berawal dari kerja keras untuk melakukan penerjemahan terhadap ayat-ayat Al-

Qur’an, kajian-kajian sarjana barat atau para orientalis terus mengalami perkembangan, tema

 

 

3                      Muhammad Anshori, Tren-Tren Wacana Studi Al-Qur’an dalam Pandangan Orientalis di Barat”, Nun, Vol. 4, No. 1, 2018, 15.

4 Ali Fitriana Rahmat, “Menimbang Teori Kronologi Al-Qur’an Sir William Muir dan Hubbert Grimme”,........... , 70.

5 Muhammad Anshori, Tren-Tren Wacana Studi Al-Qur’an dalam Pandangan Orientalis di Barat”,.......... , 40.


kajian mereka dikelompokan menjadi tiga tetapi yang paling berpengaruh hanya dua yaitu karya yang berusaha mencari pengaruh Yahudi-Kristen dalam Al-Qur’an, karya-karya yang mencoba membuat rangkaian kronologis ayat-ayat Al-Qur’an, karya-karya yang bertujuan menjelaskan keseluruhan atau aspek-aspek tetentu saja dalam Al-Qur’an. Adapun kategori kedua dari konten kajian orientalis yaitu tentang kronologi ayat Al-Qur’an yang tidak telepas dari simpulan pertama bahwa Al-Qur’an merupakan ciptaan setelah kehadiran Muhammad. Hasil kajian orientalis sampai pada simpulan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an banyak yang mengalami diskontinuitas. Hal itu disebabkan orang-orang yang menyalin ayat-ayat tersebut tidak dapat membedakan bagian depan dan belakang dari materi-materi di mana ayat-ayat tersebut pertama kali dituliskan. Pandangan ini antara lain dikemukakan Richard Bell.6

Dari konten kajian orientalis tersebut memancing reaksi dari kalangan sarjana muslim seperti misalnya Fazlur Rahman mensinyalir bahwa kategori terkait dengan tuduhan orientalis tentang diskontinuitas ayat-ayat Al-Qur’an sebagaimana yang dikatakan Richard Bell sebagai bentuk ketidakmampuan orang-orang yang menyalin ayat-ayat tersebut untuk membedakan mana yang di depan dan mana yang di belakang. Rahman menegaskan bahwa kronologi ayat demi ayat sebagaimana yang digagas oleh Bell adalah mustahil. Demikian juga dengan kronologi yang oleh R. Blachere, dinilai bersifat subjektif karena hanya didasarkan pada perkembangan psikologi Nabi Muhammad. Rahman berpandangan bahwa Al-Qur’an sendiri merupakan argumentasi yang paling baik untuk menyangkal tesa-tesa kaum orientalis. 7

Seorang sarjana Msulim A’zami berpendapat tuduhan orientalis tentang kronologi Al- Qur’an mengarah pada usaha untuk mengubah Al-Qur’an. Upaya Flugel, Blachere, dan Mingana menjadi bukti betapa kuat keinginan mereka untuk merubah dan merusak Al- Qur’an. A’zami menyimpulkan bahwa Schacht, Wansbrough, Noldeke dan orientalis lainnya, walaupun dalam batas-batas tertentu mengalami perbedaan, namun pasti melakukan kecurangan jika ingin sukses dalam memalsukan Al-Qur’an.8

Jadi, penyusunan rangkaian kronologis AlQur’an tidak akan pernah berakhir sempurna. Namun demikian tidak sedikit para sarjana yang tetap memperhatikan pada upaya penyusunan kronologi AlQur’an dan studi kronologi Al-Qur’an membutuhkan upaya-upaya

 


6                      Moh. Khoeron, “Kajian Orientalis terhadap Teks dan Sejarah Al-Qur’an Tanggapan Sarjana Muslim”, Suhuf, Vol. 3, No. 2, 2010, 238-241

7 Moh. Khoeron, “Kajian Orientalis terhadap Teks dan Sejarah Al-Qur’an Tanggapan Sarjana Muslim”,............ , 246

8 Moh. Khoeron, “Kajian Orientalis terhadap Teks dan Sejarah Al-Qur’an Tanggapan Sarjana Muslim”,............ , 247


kesarjanaan yang serius dan akan memakan waktu yang lama. Kemudian di antara banyaknya para orientalis yang memiliki concern di bidang kronologi Al-Qur’an yang paling berpengaruh adalah Richard Bell beliau merupakan salah satu orientalist yang mempunyai keontetikan, pendekatan, kriteria aransemen terhadap kronologi Al-Qur’an yang cukup kuat.


 

Daftar Pustaka

 

Anshori, Muhammad. 2018. “Tren-Tren Wacana Studi Al-Qur’an dalam Pandangan

Orientalis di Barat”, Nun, Vol. 4, No. 1

 

Khoeron, Moh. 2010. “Kajian Orientalis terhadap Teks dan Sejarah Al-Qur’an Tanggapan

Sarjana Muslim”, Suhuf, Vol. 3, No. 2

 

Rahmat, Ali Fitriana. 2020. “Menimbang Teori Kronologi Al-Qur’an Sir William Muir dan

Hubbert Grimme", Al-Fanar: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Vol. 3, No. 1 Saputro, Moh. Pandu Agung. 2017. “Konsep Kronologi Al-Qur’an Menurut Richard Bell”.

Skripsi. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga

Read more ...

Apakah Al-Qur’an Qalam Allah ? Atau Qalam Nabi ?

 

Apakah Al-Qur’an Qalam Allah ? Atau Qalam Nabi ?

 

Muhammad Iqbal Ash-Shiddieqy 1930301028

 

 

Pendahuluan

 

Kata al Qur’an menurut Bahasa mempunyai arti yang bermacam-macam, salah satunya adalah bacaan atau sesuatu yang harus di bac, dipelajari. Adapun menurut istilah para ulama berbeda pendapat dalammemberikan defenisi terhadap al-Qur’an. Ada yang mengatakan bahwa al- Qur’an adalah Kalam Allah yang bersifat Mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw melalui perantara Malaikat Jibril dengan lafal dan maknanya dari Allah Swt, yang dinukilkan secara mutawatir; membacanya merupakan ibadah ; dimulai dengan surah Al- Fatihah dan di akhiri dengan surah al- Nas 1

Ada yang mengatakan bahwa al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril sebagai mukjizat dan berfungsi sebagai hidayah (petunjuk).2 Ada juga yang mengatakan bahwa al-Qur’an adalah kalamullah yang diriwayatkan kepada kita yang ada pada kedua kulit mushaf. Yang lain mengatakan: al-qur’an adalah kalamullah yang ada pada kedua kulit mushaf yang dimulai dari surah al-Fatihah dan di akhiri dengan surah al-Nas. Yang lain mengatakan : al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang dinukil atau diriwayatkan secara mutawatir dan membacanya bernilai ibadah. Ada juga yang mengatakan : al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, dengan bahsa Arab, yang sampai kepada kita secara mutawatir, yang ditulis di dalam mushaf, dimulai dari surah al-fatihah dan di akhiri dengan Surah Al-Nas, membacanya berfungsi sebagai ibadah, sebagai mujizat bagi Nabi Muhammad dan sebagai hidayah atau petunjuk bagi umat manusia3

 1 M. Quraish Shihab, Sejarah dan Ulum Al-Quran, (Jakarta: Pusataka Firdaus, 2008), 13

2 Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Tafsirnya, (Jakarta: Lentera Abadi, 2010), 7.

3 Ibid., 8.


Pembahasan

 

Ahlus sunnah wal jama’ah telah sepakatbahwasanya Allah Ta’ala memiliki sifat berbicara/ berfirman. Kalam Allah Swt berupa Lafadz (ucapan) dan memiliki makna. Bukan hanya lafadz yang tidak memiliki makna, atau makna saja tanpa lafadz. Para salaf telah sepakat bahwa penetapan sifat Al-kalam bagi Allah dengan tanpa mengubahnya, menolaknya, menggabarkan tata caranya, serta tidak memisalkannya.

Kalam Allah adalah sifat yang haqiqiyang ditetapkan selayaknya bagi Allah Swt, dan terdiri dari huruf dan suara, dengan cara yang dikehendaki-Nya, kapan Dia berkehendak dan dapat didengarkan oleh siapa yang dikehendaki-Nya, sebagaimana Musa As mendengarkan tanpa perantara, begitu juga Jibril dan para malaikat serta rasul yang Allah Ta’ala izinkan untuk dapat mendengarkanya.4


Didalam Surah QS. Ali Imran:55 Allah Swt berfirman


 (Ingatlah), ketika Allah Berfirman : Hai “Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepda-ku “(QS> Ali Imran:55)

 Ayat di atsa berisi perkataan Allah Ta’ala kepada ‘Isa’ alaihissalam yang menunjukkan bahwa Kalam Allah adalah huruf, karena suatu perkataan yang bisa didengar pasti didalamnya terdiri dari huruf

 

Al-Qur’an adalah Kalam Allah

 

Sifat tidak mungkin terpisah dari pemilik sifat. Karena Kalam Allah merupakan salah satu sifat Allah maka Kalam Allah tidak terpisah dari Allah. Karena itu, sifat Allah bukan Makhluk. Al- Qur’an yang agung adalah termasuk Kalam Allah Swt, karena itu Al-Qur’an bukan Makhluk. Kita wajib meyakini bahwa Al-Qur’an adalah Kalam Allah Ta’ala dan bukan makhluk ciptaan-

 

Nya. Pembenaran kita akan hal ini merupakan bagian dari iman kepada Allah yang merupakan rukun Iman yang pertama.

Dalil mengenai Al-Qur’an adalah Kalam Allah adalah (Qs. At-Taubah: 6)

 

“Dan jika seorang Diantara orang-orang musyirikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah,” (Qs.At-Taubah :6)

Al-Qur’an sebagai tali Allah yang kokoh, disampaikan melalui perantara rasul untuk menyampaikan apa yang dikehendaki Allah terhadap makhluk-Nya, dan sebagai jalan hidup yang lurus. Al-Qur’an diturunkan oleh Allah Rabb semesta alam melalui malaikat yang terpercaya kepada penghulu para nabi, yaitu Nabi Muhammad Saw dengan menggunakan Bahasa Arab yang dapat dipahami. Malaikat Jibril Alaihissalam hanya membawa Al-qur’an turun dari sisi Allah Ta’ala, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an :


Katakanlah : Ruhul Qudus (Jibril) Menurukan Al-Qur’an itu dari Tuhanmu ( An- Nahl:102)

Al-Qur’an Kembali kepada Allah, yaitu sifat Al-Kalam berupa Al-Qur’an kembalinya kepada Allah Ta’ala. Dialah Al-mutakallim bil Qur’an( Yang berfirman dengan al-Qur’an). Tidak ada seorangpun selain Allah yang di sifati demikian.


Penutup

 

Jadi bisa disimpulkan bahwa Al-Qur’an merupakan Kalam Allah bukanlah Kalam Nabi. Walaupun Manusia menulis dan mencetak Al-Qur’an dalam bentuk mushaf, atau menghafalnya dalam dada-dada mereka, atau membacanya dengan lisan-lisan mereka, maka hal tersebut tidak mengeluarkan hakikat al-qur’an sebgai Kalam Allah. Hal ini dapat dipahami karena suatu perkataan pada hakikatnya di nisbatkan kepada siapa yang mengucapkan pertama kali , bukan dinisbatkan kepada siapa yang menyampaikan selanjutnya.

Kembalinya Al-Qur’an kepada Allah juga memiliki makna bahwa al-Qur’an akan di angkat kepada Allah Ta’ala sebagaimana disebutkan di beberapa atsar bahwa al-qur’an akan hilang dari Sebagian mushaf dan dada-dada manusia pada akhir zaman. Hal yang demikian terjadi Wallahu A’lam Ketika manusia sudah berpaling dari Al-Qur’an dan tidak mengamalkannya, maka Allah mengangkatnya dari mereka sebagai bentuk pemuliaan terhadap Al-Qur’an , Wallahul musta’an.

Read more ...

Rabu, 14 Februari 2018

Orang Minang Yanng Keluar Dari Agama Islam Dia Bukan Lah Orang Minag Lagi



Barisan Muda – assalamu’alaikum, pada tanggal (07/02/2018) bapak Yufian azrial S.E mengadakan pengajian agama di mesjid Al-amin guguak untuk lebih tau lokasi yang lebih akurat bisa klik disini, dan tema dari ceramah agamanya adalah Kebudayaan Minangkabau Dalam Padandangan Islam dan pada ceramah ini bapak Yufian azrial S.E mengatakan bahwa sebenarnya kebudayaan Minangkabau ini sudah sesuai dengan ajaran islam karena islam.

Mengapa dememikian karena dalam kebudayaan Minangkabau sendiri mengenal dengan istilah syarak basandi syarak syarak basandi kitabullah dan dengan adanya istilah tersebut para petinggi minang terdahulu bisa mengatakan kalau seseorang tidak sesuai dengan syarak berarti orang tersebut tidaklah orang minang.

Syarak Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah ini dirumuskan oleh para petinggi Minang atau ulama minang terdahulu berguna untuk memandu kehidupan masyarakat Minagkabau keajaran islam yang bersumber dari al-qur’an dan hadis rasulullah SAW.

Maksud dari Syarak Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah adalah adat yang didasarkan atau ditopang oleh syariat agama Islam yang syariat tersebut berdasarkan pula pada Al-Quran dan Hadist. Jadi karena itu bagi siapa yang tidak sesuai dengan syariat dia tidak lah orang minang.


Apalagi orang yang murtad sudah pasti dia bukanlah orang Minang, walaupun dia lahir di Minangkabau dan besar di Minangkabau tetapi kalau sudah murtad dia bukan lah orang Minang lagi karena orang MinangKabau pastilah orang islam. Dan kalau ada pemimpin Minang dan biasanya pemimpin tersebut dinamakan sebagai datua atau pangulu yang murtad sebaiknya jabatan kepemimpinannya dicabut saja karena telah melanggar salah satu syarat minang yaitu Syarak Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah. 




Semoga dengan ini kita sadar bahwa betapa hebatnya budaya alam Minangkabau ini dan para geerasi muda Minangkabau mau mempelajari lebih dalam tentang budaya Minangkabau, sekian terimakasih atas perhatianya kami akhiri dengan.
wassalam.


Read more ...
Barisan Muda M.taklim